Manusia
Manusia adalah makhluk
Tuhan yang diberikan akal dan pikiran, serta hati.secara psikologi karakter
manusia terbentuk dari tiga unsur, yaitu pikiran, hati nurani, dan hawa nafsu.ketiganya
ini harus barjalan dengan seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain
untuk menjadikan karakter yang baik pada manusia tersebut.
Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang
seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan
menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah
keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi
tersebut disebut tidak adil.
Macam-macam
Keadilan
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian
untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu
masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota
masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan
terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu
akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
B. Keadilan Distributif
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated
equally).
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang,
sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi,
jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula
membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh
kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri
kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang
baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani.
Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang
disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini
menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local
maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan
dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran
ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri
keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma
kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi
manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau
bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik
batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang
semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan
sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di
perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
E. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam macam sebab orang melakukan kecurangan.
Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek
ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat
asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam
hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Hubungan
Manusia dan Keadilan
Pada setiap diri manusia itu pasti mempunyai masalah
yang berbeda-beda. Mereka membutuhkan keadilan untuk membela dirinya sendiri.
Karna keadilan adalah keinginan alamiah dan historis yang ada pada setiap orang
sepanjang sejarah umat manusia di muka bumi. Dalam kamus bahasa Indonesia,
keadilan sosial didefinisikan sebagai suatu proses kerja sama untuk mewujudkan
masyarakat yang bersatu secara organik, sehingga setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh serta berkembang sesuai
dengan kemampuannya masing-masing. Keadilan berarti melaksanakan hak insani dan
kemasyarakatan serta menjalankan hukum-hukum Ilahi di tengah masyarakat secara
rata. Dengan kata lain, keadilan berarti bahwa suatu kelompok tertentu tidak
memberikan hak yang istimewa bagi diri mereka. Kehidupan manusia tanpa keadilan
adalah rupa terburuk yang dapat disaksikan di lembaran sejarah umat manusia di
muka bumi ini.
Komentar
Menurut saya cara untuk bersikap
adil harus di mulai dari diri sendiri untuk bisa membedakan antara yang benar
dan yang salah, kemudian jika ada sebuah masalah maka sebaiknya di lihat secara
obyektif bukan secara subyektif. Memang terkadang setiap manusia lupa akan
tugasnya agar berlaku adil terhadap siapapun, padahal di dunia ini harus serba
seimbang, adil tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. Hak dan kewajiban
yang di terima setiap manusia pun juga harus adil, jangan hanya karena memiliki
kekuasaan jadi berlaku tidak adil. Di negara Indonesia ini masih banyak yang
belum bisa berlaku adil, masih banyak yang terpengaruh oleh kekuasaan,
kenikmatan dan sebagainya sehingga melupakan mana yang benar dan mana yang
patut di untuk salahkan.
0 komentar:
Posting Komentar